SURAT KETERANGAN DOMISILI

SURAT KETERANGAN DOMISILI

BERITA DESA, PELAYANAN
Bumirejo - Surat keterangan domisili dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat kita tinggal. Sebagai syarat pengurusan dokumen, mendaftar pekerjaan dan lain sebagainya. Sebagai contoh: Amir tercatat sebagai warga Desa Gedeg kecamatan comal. Akan tetapi saat ini Amir tinggal di Desa Bumirejo Kecamatan Ulujami selama 1 tahun. Amir ingin mendaftar pekerjaan di perusahaan yang berada di Desa Bumirejo yang mempersyaratkan Calon Pelamar haruslah warga yang berdomisili di Desa Bumirejo. Maka Amir dapat meminta Surat Keterangan Domisili kepada Pemerintahan Desa Bumirejo. Surat Domisili juga dapat dikeluarkan untuk kepentingan tertentu. Seperti apabila Kartu Keluarga yang baru tercetak belum terverifikasi di Disdukcapil.
Read More
SURAT PENGANTAR MEMBUAT SKCK

SURAT PENGANTAR MEMBUAT SKCK

BERITA DESA, PELAYANAN
Bumirejo - SKCK dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan dalam mendaftar suatu pekerjaan. SKCK juga dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan Pindah Domisili. SKCK dikeluarkan oleh Polsek atau Polres setempat. Berikut persyaratan membuat SKCK: foto background merah 4x6 6 (enam) buahfotocopy KK 2 (dua) buahfotocopy KTP 2 (dua) buah Fotocopy Ijasah setelah melengkapi persyaratan datang ke balai desa setempat untuk meminta surat pengantar ke ke POLSEK atau POLRES.
Read More
LEGALISIR

LEGALISIR

BERITA DESA, PELAYANAN
Bumirejo - Legalisir dperlukan guna memastikan bahwa suatu data dikatakan valid. Legalisir dapat di bedakan pada tingkatan nya. Bisa dilakukan pada tahap Desa, Kecamatan, Kabupaten, sekolah dan lain sebagainya tergantung kebutuhan. Untuk mengajukan legalisir Pemohon harus membawa sendiri fotocopian data yang akan dilegalisir beserta data asli nya. contoh, saat pemohon akan meminta legalisir Kartu Keluarga. Maka pemohon harus membawa fotocopian dari Kartu Keluarga sebanyak yang dibutuhkan dan membawa Kartu Keluarga yang asli.
Read More