
BPD BUMIREJO MULAI BEKERJA
Sejak BPD ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2018 oleh Panitia Pengisian dan pada hari Rabu, 19 desember 2018 dilantik, maka BPD Desa Bumirejo telah melakukan Rapat Pimpinan BPD hingga tersusun Pimpinan BPD sebagai Berikut : Ketua : ISKANDAR MUSLIKHU Wakil Ketua : RAJIANTO Sekretaris : EDI TOPAN Bidang : Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa : SRI RAHAYU Bidang : Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa : JUNAEDI Baca Juga Masa Keanggotaan : BPD Bumirejo Setelah melakukan Rapat Pimpinan, BPD bersama Kepala Desa Bumirejo langsung Rapat pembahasan Peraturan Desa Bumirejo Tahun 2018 tentang KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA. BPD dan Pemerintah Desa Rapat Pembahasan PERDES Ini merupakan bukti positif awal dari kepemimpinan baru yang semakin baik. Besar harapan masyarakat untuk mendapat meningkatkan kesejahteraan, peningkatan…

Pengesahan Keanggotaan BPD Bumirejo Masa Keanggotaan 2018-2024
Hari Kamis, tanggal 13 Desember 2018, Panitia Pengisian keanggotaan BPD masa keanggotaan 2018-2024 Desa Bumirejo Kecamatan Ulujami telah menetapkan Keanggotaan BPD. Melalui Musyawarah Desa, Ketua Panitia adalah Bpk. Sugirwo telah menyerahkan SK ( Surat Keputusan ) Penetapan Keanggotaan BPD Kepada Kepala Desa Bumirejo ( Bpk. Suraji) Dengan diawali Musyawarah tingkat dusun, Panitia telah menjaring Anggota BPD dengan rincian Dusun I 2 orang anggota Definitip dan 2 orang Anggota Antarwaktu. Didusun II adalah 1 orang anggota Definitip dan 1 orang Anggota Antarwaktu dan di Dusun III 2 orang anggota Definitip dan 2 orang Anggota Antarwaktu. Dari Ke 5 Anggota tersebut terdapat 1 orang keterwakilan perempuan. Dengan berakhirnya masa atau periode Anggota BPD periode 2012-2018 pada tanggal 16 Desember 2018 maka, Kepala Desa atas dasar laporan panitia pengisian akan melaporkan kepada Bupati melalui…