Terkadang dikarenkan suatu hal kita harus berpindah alamat ataupun tempat tinggal. Oleh karena itu demi mempermudah urusan di alamat yang baru kita harus mengurus kepindahan.

Berikut kami sajikan persyaratan untuk mengajukan pindah alamat dari satu daerah ke daerah lain:

  1. Syarat Pindah antar desa dalam satu kecamatan
  • Fotocopy KK 2 lembar dan asli
  • Fotocopy KTP 2 lembar dan asli
  • Fotocopy Surat Nikah 2 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 2 Lembar

2. Syarat Pindah Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten

  • Fotocopy KK 3 lembar dan asli
  • Fotocopy KTP 3 lembar dan asli
  • Fotocopy Surat Nikah 3 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 3 Lembar

3. Syarat Pindah Antar Kabupaten/Kota/Propinsi

  • Fotocopy KK 3 lembar dan asli
  • Fotocopy KTP 3 lembar dan asli
  • Fotocopy Surat Nikah 3 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 3 Lembar
  • Foto Berwarna 4×6 4 Lembar
  • SKCK

Setelah melengkapi persyaratan silahkan datang ke kantor desa untuk dibuatkan surat pengantar pindah dari desa asal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *