Sejak BPD ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2018 oleh Panitia Pengisian dan pada hari Rabu, 19 desember 2018 dilantik, maka BPD Desa Bumirejo telah melakukan Rapat Pimpinan BPD hingga tersusun Pimpinan BPD sebagai Berikut :
Ketua : ISKANDAR MUSLIKHU
Wakil Ketua : RAJIANTO
Sekretaris : EDI TOPAN
Bidang : Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa : SRI RAHAYU
Bidang : Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa : JUNAEDI
Setelah melakukan Rapat Pimpinan, BPD bersama Kepala Desa Bumirejo langsung Rapat pembahasan Peraturan Desa Bumirejo Tahun 2018 tentang KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA.
BPD dan Pemerintah Desa Rapat Pembahasan PERDES
Ini merupakan bukti positif awal dari kepemimpinan baru yang semakin baik. Besar harapan masyarakat untuk mendapat meningkatkan kesejahteraan, peningkatan kapasitas masyarakat, peningkatan pembangunan yang lebih baik dan merata.
BPD Bumirejo masa keanggotaan 2018-2024 bersama Pemerinyah Desa Bumirejo yang amanah.
Autor : mz ros ©2018