Kebijakan Pembangunan TH 2017
Arah Kebijakan Pembangunan Desa Bumirejo a). Arah Pengelolahan Pendapatan Desa - Pendapatan Desa bersumber APB Des dan Dana dari Pemerintah. - Pendapatan Asli Desa dipungut oleh Kepala Dusun dibantu oleh Perangkat Desa sesuai dengan wilayahnya masing - masing kemudian dikumpulkan dan disetorkan oleh Kepala Desa. - Pendapatan dari APB Des dan dari Pemerintah dikelola oleh bendahara Desa. b). Arah Pengelolahan Belanja Desa 1. Belanja Kepala desa dan perangkat desa; 2. Intensif RT dan RW; 3. Operasional Lembaga kemasyarakatan Desa; 4. Tunjangan operasional BPD; 5. Program operasional Pemerintahan Desa; 6. Program Pelayanan Dasar; 7. Program pelayanan dasar infrastruktur; 8. Program kebutuhan primer pangan; 9. Program pelayanan dasar pendidikan; 10. Program pelayanan kesehatan; 11. Program kebutuhan primer Sandang; 12. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 13. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa 14. Program Ekonomi produktif;…